JK hanya sebatas saksi Ahli dalam kasus kondesat
Nama Wakil Presiden Jusuf Kalla disebut mantan Kepala BP
Migas Raden Priyono, tersangka kasus mega korupsi minyak mentah bagian negara
atau kondesat saat pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskim Polri. Priyono
mengungkapkan WaPres Jusuf Kalla menginginkan PT. Trans Pacific Petrochemical
Indotama (TPPI) tetap hidup dan beroperasi kembali pada 2008. Nama JK juga
disebut mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani ikut berperan dalam pembahasan
penyelamatan PT. TPPI. Lalu apakah JK juga akan menjadi tersangka?
Walaupun nama Wakil Presiden Jusuf Kalla disebut oleh
Priyono dan Sri Mulyani, Polri menegaskan tidak akan memeriksa memeriksa Wapres
Jusuf Kalla dalam kasus mega proyek kondesat. Pasalnya, keterangan yang
dikatakan Priyono dinilai Polri tidak masuk diakal. Pelaksanaan penunjukan
langsung itu menurut Polri sepenuhnya tanggung jawab kepala BP Migas karena dia
yang mempersiapkan prosedurnya. Karena itu, meski Jusuf Kalla memimpin rapat
yang menyimpulkan TPPI harus diselamatkan, pucuk pertanggungjawaban atas kasus
korupsi ini tetap Priyono selaku Kepala BP Migas.
Untuk menerawang apakah ada keterlibatan Wapres Jusuf Kalla
dalam kasus tersebut dan apakah JK berpeluang menjadi tersangka dalam kasus
ini,The Politic menjumpai ahli spiritual dan tarot Priyashiva Akasa. Dalam terawangannya,
Priyashiva mengatakan dalam kasus itu Jusuf Kalla tidak akan menjadi tersangka
melainkan hanya sebatas menjadi saksi ahli dalam kasus kondesat PT. TPPI. Jusuf
Kalla juga tidak meminta Polri untuk melindunginya dalam kasus tersebut. Jusuf
Kalla menyerahkan permasalahan tersebut berdasarkan prosedur yang berlaku.
Polri memang berkesan melindungi nama Jusuf Kalla meski
disebut dalam persidangan, dan dalam terawangan Priyashiva tidak melihat adanya
tendensi melindungi JK. “ Bareskim bertidak sangat hati-hati dan nampaknya akan
banyak mengandalkan saksi dan bukti disebabkan kasus ini sangat sensitif,”
tuturnya.
Selain itu, dari terawangannya pun nama Jusuf Kalla tidak
terlibat dalam kasus itu. Memang, lanjut dia, Jusuf Kalla mengetahui kronologis
penjualan Kondesat dari awal hingga proses akhir. “Jusuf Kalla tidak menerima
uang itu (korupsi kondesat),” ujarnya.
Dari terawangan Priya, Jusuf Kalla saat itu hanya sebatas
menyarankan berdasarkan suatu solusi strategi untuk tindakan penyelematan dan
menyehatkan kembali kinerja PT. TPPI. “ Adapun apabila ada tindakan
penyelewengan hasil penjualan itu (Kondesat) disebabkan oleh oknum dan mafia
migas itu sendiri,” jelasnya.
Mengaca pada kasus-kasus besar yang muncu-hilang di
permukaan, pria yang hobi berolah raga ini mengatakan, kasus kondesat akan
terus diproses. Namun ditegaskannya bahwa Jusuf Kalla hanya sebatas saksi.
Selain itu, kasus ini akan diselesaikan secara tuntas oleh pihak kepolisian. “
Tidak akan ada tambahan tersangka,” tuturnya.
Meski dari terawangannya tidak akan ada tersangka,
Priyashiva menangkap adanya satu sosok pria dengan kedudukan penting yang hampir saja menjadi tersangka
baru dalam kasus kondesat.” Namun dalam proses penyelidikan dia akan terbukti
bersih dan bebas,” tandasnya.
-----------------------------------Untuk berkonsultasi dengan Priyashiva Akasa Dwijendra/Priyashiva Akash, anda bisa menghubungi
Telp/WA: +62 856 70 345 22 (Syarat & Ketentuan Berlaku)
-------------------------------
YouTube Channel :
Acara TV Priyashiva Akasa Dwijendra
-----------------------------------------------------------------